18.32

Gelora Sriwijaya - Sekejam-kejamnya harimau tidak akan memangsa anak sendiri. Tampaknya peribahasa itu tidak berlaku bagi pria ini. Bagaimana tidak, ia dengan sadis tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Pria berisnisial Ng (42), dilaporkan ke polisi kemarin (6/9). Tersangka digelandang polisi ke Mapolsek Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Begadai (Sergei), Sumatera Utara.

Selain memperkosa anak kandungnya sendiri, pelaku ternyata juga memperkosa adik kandungnya sendiri. Ng ditangkap setelah diketahui memperkosa anaknya Bg (13). Akibat pemerkosaan itu, Bg tidak berani pulang ke rumah sejak lebaran kemarin karena takut bertemu dengan ayahnya.

Aksi bejat Ng langsung dilaporkan ke paman korban, JW (45), dan dilanjutkan ke polisi. Pelaku langsung dibekuk polisi.

Kepada petugas, Ng mengakui sudah empat kali menyetubuhi Ni. Pelaku ternyata juga sudah mencabuli Sr. Tak hanya itu, tiga tahun lalu, Ng mengakui sudah memerkosa adik kandungnya, SR (18). Dia mengaku tidak bisa menahan nafsu setelah ditinggal mudik istrinya.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP Zuhairi, menuturkan, Ng dijerat Pasal 81, 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar