22.22
Lantaran istri menolak ajakannya untuk berhubungan intim. Seorang bapak nekat memperkosa anak kandungnya sendiri. 

Tidak hanya sekali, ia diketahui sering memperkosa anak kandungnya sendiri.

Nikarson (45) warga Cibinong, Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia delapan tahun.

Perlakuan bapak tak terpuji ini terbongkar setelah HS (inisial korban) menceritakan kejadian pemerkosaan itu kepada ibu kandungnya.

Menurut keterangan Nuryanti sang ibu, suaminya tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di kelas 2 SD karena keinginannya untuk menyalurkan hasrat biologisnya selalu tak terpenuhi.

Namun dirinya mengaku tak menyangka jika suaminya itu melampiaskan nafsunya kepada anaknya tersebut. Bahkan aksi bejatnya itu tidak hanya dilakukan sekali saja melainkan berulang-ulang hingga anaknya mengalami trauma.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan mengatakan pelaku sudah diamankan dan atas perbuatannya diancam dengan pasal 81 dan 82 tentang UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara. 

0 komentar:

Posting Komentar