Krisantus Ariyance Sasi (26), warga
Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara
(TTU), Nusa Tenggara Timur melaporkan istrinya, Ignasia Manhitu (26) ke Polres
Timor Timur Utara (TTU).
Hal itu disebabkan istinya melakukan
aborsi tanpa sepengetahuan dirinya. Selain itu, janin yang diaborsi tersebut
adalah hasil hubungan gelap istrinya dengan pria lain.
Krisantus yang ditemui di Mapolres TTU,
Selasa (4/9/2012) mengatakan pada bulan Agustus 2011 lalu dirinya pergi
meninggalkan istri, Ignasia dan dua orang anaknya merantau ke Kalimantan Tengah
dan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai mandor.
Saat merantau, Ignasia meminta izin
dirinya untuk tinggal kembali di rumah kedua orang tua istrinya di Kote,
Kelurahan Noemuti, Kecamatan Noemuti , TTU. Dia mengaku setiap bulan selalu
rutin mengirim uang kepada istri dan anaknya karena posisinya sebagai mandor
tentunya gaji yang diterimanya juga cukup.
"Sebelum saya ke Kalimantan, saya
dengan istri saya sudah buat komitmen untuk saling menjaga diri. Komunikasi
kami juga selama ini lancar dan baik dengan menggunakan HP. Namun mulai bulan
Juli 2012 kemarin, saya telepon dan SMS tidak pernah direspon, sehingga saya
pun takut jangan sampai terjadi apa-apa dengan istri dan anak-anak saya,"
jelas Krisantus.
Lanjut Krisantus, pada 6 Agustus 2012,
seorang bibi istrinya menelpon dirinya dan memberitahukan kalau istrinya sedang
dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena sakit keras dan
dirinya diminta untuk segera kembali ke Kefamenanu. Karena saat itu posisinya
masih berada di Kalimantan, Krisantus pun meminta bantuan kakak kandungnya,
Markus Sasi untuk mengecek istrinya di rumah sakit.
"Kakak Markus, kemudian langsung menuju
ke rumah sakit untuk mengecek kondisi istri saya yang ternyata dirawat di ruang
bersalin. Markus pun bertanya ke istri saya penyakitnya apa sehingga harus
dirawat di ruang bersalin? Istri saya kemudian menjawab kalau sakit kepala dan
ulu hati. Karena curiga, kemudian Markus pun menanyakan hal tersebut ke perawat
rumah sakit, tapi oleh perawat mengatakan yang berhak memberi informasi hanya
dokter di Puskesmas Noemuti yang merujuk istri saya ke rumah sakit," jelas
Krisantus.
Tambah Krisantus, sehari kemudian
kakaknya Markus pun bertemu dengan sang dokter di Puskesmas Noemuti dan meminta
dokter untuk membuat surat keterangan. Dan dokter kemudian membuat surat
keterangan yang membenarkan kalau pasien atas nama istrinya itu pada 4 Agustus
2012 pukul 18.30 Wita mendatangi klinik bersaliin Puskesmas Noemuti dengan
keluhan pervaginam dan kesakitan. Terdapat plasenta belum lahir setelah
beberapa jam sebelumnya (janin sudah lahir di rumah) sehingga diagnosa dokter
waktu itu umur kehamilan 21 minggu dengan abortus.
"Setelah mendapat surat keterangan
dokter, kakak Markus kemudian menelepon saya untuk segera pulang kembali ke
Kefamenanu karena istri saya aborsi. Mendengar informasi itu, saya jadi stres
berat sampai semua barang yang ada di sekitar saya langsung saya rusaki, kok
kenapa istri saya begitu tega mengkhianati saya," kata Krisantus.
Tiba di Kefamenanu, Krisantus kemudian
langsung mencari istrinya di rumah mertuanya, namun dia tidak berhasil
mendapati istrinya karena sedang di rumah keluarga istrinya di kefamenanu.
"Saat bertemu dengan istri, saya pun bertanya kepadanya kalau selama ini dia sakit apa? Pertanyaan saya itu dijawabnya dengan hanya menangis terus tanpa henti. Karena terus didesak, istri saya pun langsung mengaku kalau telah dihamili oleh pria lain. Mendengar itu, hati saya jadi panas, namun saya mampu kendalikan emosi dan saya kemudian minta pamit pergi," kata Krisantus.
Menurut Krisantus, pihak keluarga
besarnya kemudian berembuk dan bersepakat agar masalah tersebut diselesaikan
secara kekeluargaan dan secara adat orang Timor. Namun setelah menunggu sampai
tujuh kali, ternyata keluarga istrinya pun tidak punya inisiatif untuk
mendatangi rumah Krisantus sebagai bentuk permintaan maaf ala orang Timor.
Akhirnya Krisantus pun melaporkan
istrinya ke polisi setempat. Setelah mendapat laporan Krisantus, polisi yang
dipimpin oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Noemuti, Inspektur Satu Damasus
Wahang, kemudian langsung mendatangi rumah Ignasia dan memeriksa janin yang
dikubur persis di samping rumah, sekaligus rumah itu diberi police line.
Sementara itu, Ignasia baru dijemput
polisi di rumah keluarganya di sekitar Kefamenanu. Terkait dengan itu, Kepala
Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU, Inspektur Dua Zefnat S.Y Tefa,
mengatakan kasus tersebut masih sementara dalam pemeriksaan di bagian Reskrim,
termasuk Krisantus dan istrinya.
sumber: tribunnews.com
sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar