Seorang wanita di Swedia didakwa atas
dugaan melakukan aktifitas seksual dengan tengkorak manusia dan kemungkinan
besar bisa dijerat hukuman penjara karena mengganggu "ketentraman"
orang mati.
Polisi menemukan tulang-belulang manusia
utuh, tengkorak kepala dan tulang manusia lainnya setelah mendapat telepon yang
menyebutkan wanita itu telah menembakkan senjata di apartemennya di kota
Gothenburg.
Mereka juga menemukan CD berjudul
"necrophiliaku" dan "pengalaman pertamaku", serta sejumlah
foto yang menggambarkan wanita itu "berhubungan badan" dengan sebuah
tengkorak, menurut dokumen pengadilan yang dimuat di laman internet kejaksaan.
Disebutkan bahwa wanita itu memperlakukan
tulang manusia dengan cara yang "memalukan" dan "tidak
senonoh".
"Dia memiliki ketertarikan terhadap
orang mati, terbukti dengan sejumlah gambar batu nisan, gereja, dan kuburan
miliknya," kata Jaksa Penuntut Umum Ehrenborg-Staffas kepada Reuters.
Wanita pengangguran berusia 37 tahun itu
juga tercatat sempat didakwa atas tuduhan menjual tulang manusia kepada seniman
di wilayah timur Swedia, Uppsala, pada musim panas lalu.
Dalam pembelaannya, dia mengaku kasus itu
tidak terkait dengan foto yang ditemukan polisi karena tulang yang berumur
sekitar 50 tahunan itu dibeli dari berbagai tempat di seluruh dunia, melalui
internet dengan tujuan penelitian sejarah.
Persidangan terhadap wanita itu
dijadwalkan berlangsung pekan depan dan jika terbukti bersalah, wanita itu akan
menjalani hukuman penjara maksimal dua tahun.
0 komentar:
Posting Komentar