Entah apa yang ada dipikiran pria ini. Seorang bocah yang harusnya ia lindungi dan ia jaga perkembangannya malah ia perkosa. Padahal sang bocah baru berusia 4 tahun.
Mestinya seorang paman melindungi dan
menyayangi keponakannya sendiri. Namun, berbeda dengan kelakuan Hus (22) yang
malah memperkosa Bunga (4) anak yatim yang ditinggal ibunya bekerja di
Malaysia.
Dalam kesehariannya, Bunga yang ayahnya meninggal sejak umur 2 tahun, memang tinggal serumah bersama dengan Sunarmi (30), bibinya, dan tersangka Hus, pamannya. Mereka tinggal di Desa Pana'an, Kecamatan Palengaan.
Aksi bejat tersangka terkuak setelah Bunga sering terlihat kesakitan jika pipis. Sunarmi lantas curiga dan menanyakannya.
Betapa terkejutnya Sunarmi atas pengakuan Bunga. Bocah yang belum bersekolah itu, mengaku sering diperkosa oleh Hus, pamannya. Mendengar pengakuan Bunga, Sunarmi langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pamekasan.
Selain itu Sunarmi didampingi anggota polisi mengantar Bunga ke RSU Pamekasan untuk menjalani visum sekaligus menjalani perawatan medis di kemaluannya.
"Saya terpaksa melaporkan adik saya sendiri ke polisi. Jika tidak dilaporkan, saya khawatir adik saya itu malah kebablasan memperlakukan keponakannya sendiri," urai Sunarmi di depan Kantor SPK Polres Pamekasan, Kamis (7/4/2011).
Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka Hus dan menggelandangnya ke Satreskrim Polres Pamekasan. Kepada penyidik Perlindungan dan Perempuan dan Anak (P2A), tersangka Hus mengakui segala perbuatannya atas Bunga.
Menurut KBO Satreskrim, Iptu Moh Saiful, tersangka Hus selalu mempertontonkan video mesum di ponselnya kepada Bunga. Setelah itu, tersangka memperkosa keponakannya. Aksi biadab itu diduga dilakukan tersangka lebih dari sekali.
"Kami masih mendalami kasusnya," kata Iptu Saiful. Namun yang pasti, tersangka Hus dibidik dengan pasal 285 KUHP dengan pidana 9 tahun penjara.
Dalam kesehariannya, Bunga yang ayahnya meninggal sejak umur 2 tahun, memang tinggal serumah bersama dengan Sunarmi (30), bibinya, dan tersangka Hus, pamannya. Mereka tinggal di Desa Pana'an, Kecamatan Palengaan.
Aksi bejat tersangka terkuak setelah Bunga sering terlihat kesakitan jika pipis. Sunarmi lantas curiga dan menanyakannya.
Betapa terkejutnya Sunarmi atas pengakuan Bunga. Bocah yang belum bersekolah itu, mengaku sering diperkosa oleh Hus, pamannya. Mendengar pengakuan Bunga, Sunarmi langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pamekasan.
Selain itu Sunarmi didampingi anggota polisi mengantar Bunga ke RSU Pamekasan untuk menjalani visum sekaligus menjalani perawatan medis di kemaluannya.
"Saya terpaksa melaporkan adik saya sendiri ke polisi. Jika tidak dilaporkan, saya khawatir adik saya itu malah kebablasan memperlakukan keponakannya sendiri," urai Sunarmi di depan Kantor SPK Polres Pamekasan, Kamis (7/4/2011).
Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka Hus dan menggelandangnya ke Satreskrim Polres Pamekasan. Kepada penyidik Perlindungan dan Perempuan dan Anak (P2A), tersangka Hus mengakui segala perbuatannya atas Bunga.
Menurut KBO Satreskrim, Iptu Moh Saiful, tersangka Hus selalu mempertontonkan video mesum di ponselnya kepada Bunga. Setelah itu, tersangka memperkosa keponakannya. Aksi biadab itu diduga dilakukan tersangka lebih dari sekali.
"Kami masih mendalami kasusnya," kata Iptu Saiful. Namun yang pasti, tersangka Hus dibidik dengan pasal 285 KUHP dengan pidana 9 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar