02.44
Ilustrasi
Perselingkuhan bukan selalu menjadi alasan perceraian. Seks liar juga bisa menjadi alasan istri menggugat cerai suaminya. Hal ini yang dialami perempuan Pasuruan, Jawa Timur. 

"Kami melangsungkan pernikahan pada 3 Desember 2009," tulis putusan Pengadilan Agama Pasuruan seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA).

Namun baru 10 hari hidup serumah, suami yang berusia 54 tahun mulai memperlihatkan watak aslinya. Dia meminta istrinya yang berusia 45 melakukan hubungan suami istri yang tidak wajar sehingga menimbulkan pertengkaran.

"Tergugat mempunyai kelainan seks yaitu hiperseks dan seringkali meminta gaya atau posisi yang tidak wajar sehingga saya merasa tersiksa dan kewalahan melayani Tergugat," demikian bunyi berkas gugatan.

Bahkan Tergugat pernah mempunyai keinginan sangat aneh. Yaitu meminta istri berhubungan suami istri dengan laki-laki lain sementara suaminya menjadi penonton. Alasannya untuk kepuasan nafsu Tergugat. "Akan tetapi saya tolak," kata istri yang berprofesi sebagai wiraswasta ini.

Atas perilaku suaminya, istri sudah berusaha memperbaiki kelakuan suaminya dan mengingatkan tetapi perilaku suaminya tidak berubah. Karena sudah tidak tahan lagi akhirnya istri menggugat dan suaminya telah menyetujuinya.

Atas gugat cerai ini, Pengadilan Agama Pasuruan mengabulkan dalam putusan bernomor 064/Pdt.G/2010/PA.Pas. Majelis hakim yang terdiri dari Nuruddin, Mashuri dan Abdul Kholih memutus verstek (tanpa kehadiran suami).

"Mengadili membebankan Penggugat membayar biaya perkara Rp 276 ribu," putus Nururudin.

0 komentar:

Posting Komentar